Sahabat Polisi Indonesia Sumut Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kemendagri -->

Iklan Semua Halaman

Sahabat Polisi Indonesia Sumut Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kemendagri

Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022

Sumut.- Ketum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh bersama Ketua Sahabat Polisi Indonesia Sumut, Penry Nababan, SH.menolak wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri.

Beberapa isu yang berkembang saat ini bahwa Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) masyarakat yang tergabung di organisasi Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sumut Angkat bicara dan menganggap wacana tersebut tidak melalui kajian baik secara akademisi dan di uji publik bahkan dianggap akan berdampak tidak baik bagi Institusi Polri yang Independen dibawah Kementrian, sehingga keluarga besar Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sumatera Utara, tergerak bersuara untuk memberikan usul menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini adalah pernyataan sikap keluarga sahabat polisi se- Indonesia, dan Ketua umum SPI Fonda Tangguh juga sudah melanjutkan usulan Resminsecara tertulis kepada seluruh pengurus wilayah dan kabupaten, dan kecamatan organisasi SPI (Sahabat Polisi Indonesia).

Ketua Sahabat Polisi Indonesia Sumatera Utara, Penry Nababan, SH, menilai usulan itu haruslah dilakukan kajian-kajian yang akurat, akuntabel dan lebih melibatkan semua elemen dalam berpendapat, karena Sesuai UUD 1945 dan UU Polri berada di bawah Presiden, dan bukan dibawah komando Kementerian atau di bawah lembaga lainnya setingkat kementrian",kata Bung Baban nama akrab Ketua SPI Sumut dalam keterangannya, Kamis (7/1/2022).

Baban melanjutkan menjelaskan terkait fungsi Polri sebagai alat negara sesuai dengai motto polri yakni", melayani, melindungi dan mengayomi. Polri itu sangatlah jelas fungsinya Sebagai alat negara yang independen, Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya adalah supaya Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun.murni di bawah komando langsung presiden RI", ucapnya.

Menurut Baban, saat berdampingan dengan sekjen Kamal Siahan, dengan posisi saat ini (berada di bawah Presiden), Polri sebenarnya sudah bekerja efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Tentunya masyarakat khawatir jika Polri tidak lagi di bawah Presiden, hal ini akan mempengaruhi kinerja Institusi Kepolisian yang Independen.

"Kami khawatir dan tidak bisa membayangkan jikalau Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi kinerja, SOP dan motivasi anggota Polri di seluruh Indonesia. Jadi Saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan kita berfikir yang lain yaitu mungkin bagaimana lebih meningkatkan Kualitas SDM dan Kinerja Polri menuju masa Depan agar Polri lebih Pro Aktif mengawal semua persoalan secara Independensi tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga terwujudnya "PRESISI POLRI", ucapnya

Penry Nababan berharap semua lapisan Masyarakat khususnya di Sumatera Utara, Indonesia agar mari kita rawat dan jaga Institusi Polri demi terciptanya suasana Kamtibmas yang lebih Kondusif sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002.(julip Ependi)