Siswa Dikma Kodiklat TNI AL Dapatkan Pembekalan Komandan PMPP TNI -->

Iklan Semua Halaman

Siswa Dikma Kodiklat TNI AL Dapatkan Pembekalan Komandan PMPP TNI

Redaksi
Jumat, 03 Desember 2021

Surabaya - Sebanyak  741 orang Siswa Pendidikan Pertama (Dikma) yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) mendapatkan pembekalan dari Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP) TNI Marsekal Muda TNI Benedictus Benny K., SH. MAvMGT., MAIR  yang dilaksanakan di Gedung Moeljadi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (3/12/2021).

Ke-741 Siswa Dikma ini terdiri dari Siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) TNI AL Angkatan XXVIII dan Pendidikan Pertama Bintara Prajurit Karier (Dikmaba PK) Angkatan XLI/1. Hadir dalam pembekalan tersebut  Wadan Kodiklatal, Inspektur Kodiklatal, Kapokgadik, Direktur Doktrin, Dirjianbang, Direktur Umum dan para Komandan Kodik di jajaran Kodiklatal.

Mengawali pembekalan,  Komandan PMPP TNI  Marsekal Muda TNI Benedictus Benny K., SH. MAvMGT., MAIR menyampaikan bahwa latar belakang keikutsertaan Indonesia dalam perdamaian dunia didasari salah satu dari empat butir tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Selain itu yang menjadi dasar keiutsertaan TNI dalam PMPP adalah Undang-Undang RI No 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri pasal 10 yang berbunyi pengiriman pasukan atau misi pemeliharaan perdamaian ditetapkan oleh Presiden dengan memperhatikan pendapat DPR dan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2 (b) tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), butir 6 berbunyi melaksanakan tugas perdamaian dunia dengan kebijakan politik luar negeri. 

Kebijakan dalam PMPP ini juga diperkuat Peraturan Mentri Luar Negeri No. 1 Tahun  2017 tentang Roadmap 4000 Peacekeepers 2015-2019 berbunyi Indonesia akan tetap berpegang teguh pada komitmen visi dengan mewujudkan 4000 pasukan penjaga perdamaian di tahun 2019 dan Kep Menhan No. Kep / 104 / M / I / 2020 tentang kebijakan pertahanan negara tahun 2020, peningkatan pengiriman pasukan perdamaian dunia yang profesional dan mewujudkan Indonesia sebagai 10 negara terbesar pengirim pasukan pada misi pemeliharaan perdamaian PBB. Hal ini juga sesuai visi misi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yaitu peningkatan kesiapan satuan TNI sesuai standar UNPCRS (Unitednation Speacekeeping Capability Readiness System) untuk mempermudah penyiapan misi pemeliharaan perdamaian.

Tugas pokok PMPP adalah menyelenggarakan Organisasi, Perencanaan Anggaran, Kesiapan Operasi, Seleksi, Pelatihan, Rotasi Pasukan (pemberangkatan/pengembalian) pembinaan Personel Logistik hal ini sesuai Perpang TNI No. 73 TAHUN 2019. Sedangkan operasi untuk satuan penugasan TNI meliputi Satgas TNI Kontingen Garuda, Pengamat Militer (Military Expert on Mission), Staf Militer (Military Staff), kerjasama internasional yang berkaitan dengan tugas OPPD dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Untuk syarat mernjadi Peacekeepers adalah sehat jasmani dan rohani, usia minimal 25 tahun untuk Staf militer, 19 tahun dan maksimal  50 tahun untuk Satgas, dapat mengoperasikan komputer, menguasai bahasa Inggris dengan baik, dapat mengemudikan kendaraan (stir kiri), masa dinas Bintara Tamtama minimal 3 tahun, maksimal 1 kali penugasan pada jabatan yang sama, untuk Wan TNI yang sudah menikah wajib mendapatkan surat ijin dari suami dan tidak sedang dalam proses hukum.(AD)