Peltu Dedy Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Penguatan Integrasi Lintas Sektoral -->

Iklan Semua Halaman

Peltu Dedy Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Penguatan Integrasi Lintas Sektoral

Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021

Wonogiri – Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, dan berkeadilan melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang, dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai bidang, yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Sumber  daya  manusia yang berkualitas dan berdaya saing bukan saja sehat fisiknya, tetapi juga harus sehat jiwanya.

Untuk itu, UPTD Puskesmas Batuwarno menggelar pertemuan penguatan Integrasi Lintas Sektoral tingkat Kecamatan, dalam rangka pembahasan bidang Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) , Gangguan Mental Emosional (GME) dan Napza (Narkotika dan Zat Aktif lainya).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan tersebut turut dihadiri oleh, Camat Batuwarno Khrisma Eko Sutiyono, Ka UPTD Puskesmas Batuwarno dr. Effiani, Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Budi Rahardja diwakili Bati Tuud Peltu Dedy Kurniawan, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Batuwarno, Kader kesehatan.

Dalam sambutannya Camat Batuwarno menyampaikan pencapaian vaksin tingkat Kecamatan sudah diangka 82,07 %, sehingga untuk kegiatan hajatan sudah ada kelonggaran walaupun dalam pelaksanaannya hanya bersifat normal tidak ada hiburan dan tetap menerapkan protkes.

Camat menambahkan, dalam rangka menunjang kegiatan tentang penguatan lintas sektoral dalam bidang penanganan orang dengan gangguan jiwa dan mental serta sebagainya, dirinya meminta agar bersama sama mendata dan melaporkan, serta saling koordinasi antar instansi agar penanganan dapat terlaksana dengan baik di wilayah Batuwarno.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ilhama, tentang pencegahan dan penanggulangan ODGJ, ODGME dan Napza serta  penangananya. Gejala Stres dan Depresi serta cara mengatasinya, serta pedoman pencegahan dan penanganan pemasungan, bagi penyandang disabilitas mental,(Arda 72).