TNI AL Bersinergi Stakeholders Penegak Hukum Lindungi Satwa Endemik Khas Papua -->

Iklan Semua Halaman

TNI AL Bersinergi Stakeholders Penegak Hukum Lindungi Satwa Endemik Khas Papua

Redaksi
Selasa, 28 September 2021

Papau - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla., mengatakan Idonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan terbesar di dunia setelah hutan hujan Amazon di Amerika Selatan. Dengan kondisi tersebut, ada beberapa satwa khas Papua yang menjadi endemik serta memiliki ke-eksotisan apabila dibanding jenis satwa di daerah lainnya. 

Satwa endemik khas Papua terdiri dari berbagai jenis burung, seperti Kakatua, Cendrawasih, Nuri Bayam, dan Mambruk Victoria (Goura Victoria). Satwa khas Papua ini mulai langka dan hampir mendekati punah keberadaannya di alam liar. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, mulai dari penangkapan dan perburuan liar, rusaknya lingkungan ekosistemnya, hingga perubahan iklim menjadi beberapa penyebab terancamnya populasi satwa tersebut.

"Kelestarian ekosistem dan populasi satwa endemik ini, tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama. Bangsa Indonesia tidak mau kehilangan satwa langka yang hidup liar di bumi dan hutan Papua," tegas Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Staf Koarmada III Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., M.H., pada acara Pelepasliaran Satwa Endemik Papau dan Workshop Penegakan Hukum Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta Pencegahan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi Secara Illegal yang digelar di kawasan Mako Koarmada III Katapop, Kabupaten Sorong, Selasa (28/9/2021). 

Menurut Pangkoarmada III bahwa pelepasliaran satwa endemik Papua jenis Kakatua Koki, Nuri Bayam, dan Mambruk serta workshop ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain untuk menyebarluaskan informasi tentang upaya pelestarian keanekaragaman hayati, meningkatkan pengetahuan terkait perlindungan habitat dan satwa liar serta membangun sinergi bersama TNI/Polri bersama stakeholders penegak hukum lainnya dalam upaya konservasi kawasan dan pencegahan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi secara ilegal di Provinsi Bapua Barat.

Sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004, TNI Angkatan Laut mendapat amanat menjaga kedaulatan serta penegakan hukum di laut sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Pangkoarmada III menegaskan, tindak pidana yang merugikan sumber daya alam hayati, baik itu berupa tanaman maupun satwa liar, di dan lewat laut saat ini sangat kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang sangat serius. "Untuk itu Koarmada III menggelar operasi keamanan laut sepanjang tahun 2021, dengan melibatkan kekuatan alutsista TNI Angkatan Laut yang terdiri dari unsur-unsur KRI (Kapal Perang RI), pesawat udara dan KAL (Kapal Angkatan Laut) serta juga melibatkan pangkalan di jajaran Koarmada III, baik Lantamal maupun Lanal.

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat, Budi Mulyanto, S.Pd., mengatakan, acara ini merupakan rangkaian kegiatan "Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai bulan Mei hingga Desember 2021.

Satwa yang dilepas merupakan satwa asli Tanah Papua yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Jenis satwa tersebut adalah kakatua Koki 30 ekor, Nuri Bayan 2 ekor, Mambruk 3 ekor, dan Nuri Kepala Hitam 2 ekor. Total jumlah satwa yang diselapskan sebanyak 37 ekor yang berasal translokasi dari luar Papua, hasil pengamanan, dan patrol perlindungan satwa.

Workshop yang dipandu anggota DPRD Kota Sorong Syafruddin Sabonnama Riantoby, S.H., menampilkan Narasumber Pangkoarmada III yang diwakili Kepala Staf Koarmada III Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., M.H., bersama empat Narasumber lainnya. 

Dalam Workshop tersebut, Kepala Staf Koarmada III menegaskan bahwa Koarmada III sangat mendukung penegakan hukum konservasi sumber daya alam dan ekosistem serta pencegahan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi secara illegal. 

"Koarmada III tidak hanya sekedar sebagai tuan rumah pelepasliaran satwa endemik Papau, tetapi seluruh prajurit Koarmada III dan jajaran menjadi Duta BBKSDA. "Mari kita menjaga bumi yang kita cintai lewat dimana sedang berdinas dan bertugas ini," tegas Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., M.H.

Rangkaian kegiatan Pelepasliaran Satwa Endemik Papau dan Workshop Penegakan Hukum Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta Pencegahan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi Secara Illegal, dihadiri pejabat Forkopimda Sorong, Kapok Sahli Pangkoarmada III Laksma TNI Endra Sulistiyono, S.E., M.M., Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Irvansyah, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan tokoh Adat. 

Kegiatan diakhiri Deklarasi Bersama dalam rangka perlindungan, pencegahan, dan/atau penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungin Undang-Undang secara illegal di Provinsi Papua Barat. 
Kadispen Koarmada III Kolonel Laut Drs. Abdul Kadir, M.A.P.(Red)