Peringatan Terakhir!, 3x24 Jam PKL Yang Masih Bandel Harus Pindah -->

Iklan Semua Halaman

Peringatan Terakhir!, 3x24 Jam PKL Yang Masih Bandel Harus Pindah

Redaksi
Selasa, 14 September 2021

Batang Kuis - Sebagai tindaklanjut penertiban PKL Liar di seputaran Jalan Utama Batang Kuis Pekan serta Jalan Niaga Batang Kuis Pekan, Pemerintah Kecamatan Batang Kuis melaksanakan operasi peringatan terakhir bagi yang masih saja membandel berjualan diatas parit dan badan jalan sejak Senin (13/9) pukul 09.00 WIB untuk pindah dengan ultimatum selama 3x24 jam atau petugas akan membongkar paksa lapak.

Dalam operasi yang ketiga kali ini ditinjau langsung oleh Camat Avro Wibowo, S.STP. Penyadaran kembali kepada pedagang tentang Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dengan penekanan khusus bagi para pemilik toko yang kanopinya melewati batas drainase sekaligus bangunan diatas drainase untuk membongkar sendiri. 
Tak luput pula, bangunan liar serta yang tidak sesuai peruntukan untuk dikosongkan.

Memang, keadaan sebelumnya sangat mengganggu kelancaran lalu lintas terutama di jantung kota Batang Kuis. Itulah kenapa Pemerintah Kecamatan Batang Kuis kali ini sangat getol untuk melakukan penataan, terlebih untuk mengembalikan tagline Deli Serdang yang BERSERI (Bersih, Rapi, Sejuk, Rindang dan Indah).

Pun begitu pihak Pemerintah Kecamatan Batang Kuis tetap memberikan toleransi dengan menggratiskan pedagang yang masuk ke dalam lokasi Pajak Pekan selama 6 bulan, untuk selanjutnya membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku setiap bulan berikutnya.

Tampak ikut dalam operasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang beserta rombongan, Satpol PP Deli Serdang beserta Rombongan, Kanit Sahbara Polsek Batang Kuis Ipda Dedy K, perwakilan dari Koramil 05 Batang Kuis, Kasi Tramtib hingga petugas kebersihan Kecamatan Batang Kuis. ( WT)