Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu "Sekolah harus bersih dari Pungli' -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu "Sekolah harus bersih dari Pungli'

Redaksi
Rabu, 04 Agustus 2021

Labuhanbatu - Seluruh sekolah dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, harus bersih dari tindakan pungutan liar (pungli).

"Sekolah-sekolah di Labuhanbatu harus bersih dari tindakan pungli," tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Azrol Azis Lubis, Senin (02/08).

Hal itu disampaikan terkait laporan warga Desa Kampung Baru Tebangan, Kecamatan Bilah Barat, terkait dugaan pungli uang Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sebesar Rp300 ribu rupiah per wali murid yang dilakukan oleh oknum Kepala SD Negeri 16 Tebangan berinsial N.

"

SUDAH KITA TERIMA LAPORAN DARI WALI MURID SD NEGERI 16 TEBANGAN. DAN, SUDAH KITA LAKUKAN PEMANGGILAN TERHADAP OKNUM KEPKSEK TERSEBUT. KITA TEGUR DAN BILA ITU BENAR ADANYA DUGAAN PUNGLI AGAR DIKEMBALIKAN," UCAP AZROL.

Terpisah, N Kepala SD Negeri 16 Tebangan mengakui adanya dugaan pungli tersebut. N berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada wali murid.

"Sabar ya pak, uang itu sudah saya bagikan kepada Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bilah Barat dan juga guru-guru disekolah saya. Nanti uang itu akan saya kembalikan kepada wali murid sesua intruksi Kadis Pendidikan," kata dia.(julip Ependi)