Ratusan Warga Unjuk Rasa Dan DPRD Akan Berhentikan Penimbunan Bila Tak Sesuai Aturan -->

Iklan Semua Halaman

Ratusan Warga Unjuk Rasa Dan DPRD Akan Berhentikan Penimbunan Bila Tak Sesuai Aturan

Redaksi
Rabu, 02 Juni 2021

Deli Serdang -Tidak Disangka Ratusan Warga Desa Tanjung Baru Beramai-ramai mendatangi Kantor Desa Tanjung Baru guna melakukan Unjuk Rasa, tepatnya di Dusun lll Jln.bakaran batu,

Warga mengeluhkan Aktifitas Penimbunan Lahan Ratusan Hektar yang diduga dilakukan Oleh Dua Prusahaan yaitu PT. Harmoni dan STTC,yang berletak di Dusun lV Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumatera Utara 02/06/2021

Dengan ramainya para pengunjuk rasa yang terdiri dari Warga Dusun l, ll dan lV akhirnya di arahkan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH, kelapangan bola yang terletak di Dusun lV jalan Pendidikan Desa Tanjung Baru, guna mencegah Penyebaran Covid 19 

Unjuk Rasa akhirnya pun Dimediasikan Oleh Camat Beserta Muspika dan juga di hadiri DPRD Imran Obos dan Nusantara Tarigan Silangit, beserta Dishub dan Satpol Pamong Peraja 

Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi S.sos," Rapat ini adalah rapat terbuka, silahkan ibu-ibu ungkapkan dengan hati nurani,jangan ada yang di tutupi,agar bisa kita kelarkan permasalahan nya, mari perwakilan nya maju kedepan, ujar camat selaku pembuka percakapan dilokasi 

Masyarakat dusun lV Poniran menyampaikan keluhan nya" Jalan yang dilalui tidak kapasitas nya, jalan yang sudah ditetapkan 8 ton, mengganggu keamanan , dan kenyamanan, Rawan terhadap penyakit, karena debu dan mempercepat kerusakan jalan.

Sambung Supriyono, Warga Dusun ll, jalan didepan rumah saya kecil, becak sajapun payah lewat, menganggu kegiatan anak sekolah, sebenarnya kami bukan menghalangi, justru kami mendukung apabila mereka tidak merugikan kami, maka mereka semestinya membuat jalan sendiri kalau mau mengangkut tanah timbun kelokasi penimbunan dan sifatnya harus membantu bukan merugikan, prusahaan besar masa tidak bisa membeli jalan, ujar nya

Pernyatqqn Edi supriadi Mewakili Warga Dusun l "  Intinya kmi menolak, dan tetap menolak, mau di iming-imingin apapun atau di beri apapun kepada kami, kami semua tetap menolak mobil pengangkut Tanah timbun itu lewat

Pihak Kontraktor yang bernama Edi memberi pernyataan di lokasi ujuk rasa" Kami akan pergunakan Armada kami pada Malam hari, dan menggunakan Armada jenis Cold Disel mungkin itu saja, karena kurang kondusif, ujar perwakilan pihak Kontraktor 

TJ . HARAHAP Pihak DISHUB mengatakan di lokasi Unjuk Rasa " Bahasa umum nya cold disel kebawah, sudah sesuai, tonasenya juga sekitar 8 ton, untuk peraturan penggunaan jalan saya rasa sudah sesuai, ujar Pihak Dishub saat itu

Imran Obos selaku DPRD kabupaten Deli Serdang Dapil lll kemudian menjelaskan pada masyarakat Desa Tanjung Baru di lokasi Unjuk rasa" Semua itu ada aturan main, harus dapat izin dari dinas pertanian, boleh tidak ahli fungsi, klau tak boleh gagal juga lah ya penimbunan lahan itu, Komitmen Perusahaan juga tidak tampak karena tidak hadir ya , kalau tidak salah PT.Harmoni dan STTC , nanti kita pertanyakan juga tentang Izin AMDAL nya atau Analisis dampak lingkungan nya, ujar Anggota DPRD dari Praksi PAN ini

Sambung Nusantara Tarigan Silangit selaku Wakil DPRD yang turut Hadir " Ikuti saja aturan nya, saya juga heran ini ada Rapat tapi kok tidak ada izin nya, Ratusan Hektar ini lahan nya loh, agar tidak ada yang dirugikan dan terzholimin, kebetulan saya Kordinator Perizinan, jika perizinanya belum terlaksana, ini kegiatan tidak akan berjalan, ujar NusanTara Tegas

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sewangin SH juga Menegaskan" Apabila pihak Pengelola ataupun Pihak Perusahaan belum mengikuti Aturan yang ada, janagn sampai kan terbentur dengan Hukum Tegas Saya, selesaikan dahulu Izin yang diperlukan baru silahkan lanjutkan Penimbunan, jika tidak Silahkan berhentikan kegiatan penimbunan lahan tersebut, Pungkas Kapolsek Tanjung Morawa ,sembari membubarkan pertemuan di lokasi Unjuk rasa.(WT)