Sosialisasi Larangan Mudik, Polantas Lhokseumawe Meupep-pep di Pasar Cunda -->

Iklan Semua Halaman

Sosialisasi Larangan Mudik, Polantas Lhokseumawe Meupep-pep di Pasar Cunda

Redaksi
Rabu, 05 Mei 2021

LHOKSEUMAWE - Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan imbauan larangan mudik di kawasan Pasar Cunda, Kota Lhokseumawe, Selasa (4/5/2021)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan dan terkait imbauan larangan mudik.

"Fokus pada sosialisasi ini, yaitu penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus, tidak menerobos traffic light saat berkendara di jalan raya serta mensosialisasikan arahan protokol kesehatan serta larangan mudik," ujarnya.

Selain itu, kata Salman, personel juga menyampaikan himbauan larangan mudik bertujuan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021," pungkas Salman.(HS)