Dandim Aceh Barat Pimpin Langsung Operasi Yustisi Wajib Masker Di Kota Meulaboh -->

Iklan Semua Halaman

Dandim Aceh Barat Pimpin Langsung Operasi Yustisi Wajib Masker Di Kota Meulaboh

Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021

Aceh Barat - Membludaknya para pengunjung ataupun pengendara jelang H - 2 lebaran ldul Fitri 1442 Hijriah, membuat Satgas Covid - 19 PPKM Mikro meningkatkan intensitas Operasi Yustisi dengan menggelar razia wajib memakai masker apabila memasuki kawasan Kota Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (11/5/2021)

Dalam Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., dan didampingi oleh Kabag Ops Polre Aceh Barat Kompol lkmal, S.H., M.H., Pasi Ops Dim 0105/Abar Letda lnf Desman, Kabid Kamtib Satpol PP Dodi Saputra, S.Sos., dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari rincian 15 Personil Kodim 0105/Abar, 15 Personil Polres Aceh Barat dan 15 Personil Satpol PP serta 2 Orang Pegawai Kominfo dengan 1 unit kendaraan dinasnya.

Operasi Yustisi wajib masker kali ini dipusatkan di tiga titik lokasi, yakni depan Masjid Agung Baitul Makmur Jalan lmam Bonjol Desa Seuneubok, Simpang CRS Jalan Nasional Desa Rundeng dan depan Indomaret Jalan Sisingamangaraja Desa Gampa.

Seperti arahan yang diberikan oleh Dandim 0105/Abar selaku Wakil Tim Satgas Covid - 19, bahwa Operasi wajib masker ini menyasar pada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang akan memasuki Kota Meulaboh.

Dandim telah memerintahkan dan memberi instruksi kepada aparat gabungan, apabila menemukan atau melihat pengendara yang tidak memakai masker maka diarahkan putar balik (mengambil masker).

"Untuk penertiban kali ini, levelnya kita naikkan karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih pemakaian masker. Terbukti masih banyak masyarakat yang terjaring oleh petugas. Untuk itu dengan tegas saya perintahkan kepada para petugas, apabila masyarakat terdeteksi tidak pakai masker, maka wajib suruh pulang atau putar balik. Sanksi ini kita berikan guna menekan ataupun mengendalikan Covid - 19, mengingat mobilisasi manusia semakin membludak di akhir Ramadhan ini", terang Dandim

Dandim juga menginformasikan, bahwa penegakkan aturan wajib memakai masker ketika memasuki Kota Meulaboh masih terus dijadwalkan dan akan dilaksanakan setiap harinya hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat apabila ingin berbelanja di Kota Meulaboh harus dan wajib memakai masker. Jika membandel, kami tidak akan segan - segan menyuruh pulang", tegas Dandim.(Red)