Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Koordinasi Bahas PPKM Berbasis Mikro di Wilayah -->

Iklan Semua Halaman

Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Koordinasi Bahas PPKM Berbasis Mikro di Wilayah

Redaksi
Rabu, 05 Mei 2021

Surakarta - Bertempat di Kantor Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rumbawa dan Koptu Catur melaksanakan Koordinasi dengan Lurah dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono terkait, SE Walikota Surakarta tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan peran satuan tugas tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran  Corona Virus disease 19 di Kota Surakarta, (05/05) 

Sertu A. Rumbawa mengungkapkan Terkait Surat Edaran Walikota tentang PPKM berbasis Mikro dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam waktu lebaran dan kegiatan Mudik Tahun 2021 ini sehingga Lurah Kemlayan Sri Sayuti SE. MM berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas tentang warga kelurahan yang pulang mudik dari luar  wilayah Jawa Tengah maupun warga yang akan keluar dari kelurahan kemlayan, sehingga Lurah membuat Surat Edaran (SE) ditujukan kepada Rt dan Rw agar ditindak lanjuti masut tersebut di atas, 

Apabila ada warga yang mudik yang tidak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) dari perusahaan, dinas ataupun Kelurahan/Desa, maka akan di k
Karantina selama 5 Hari, Tegasnya

Pelaksanaan Karantina bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak akan di Karantina di Solo Technopark ( STP ) terhitung tanggal 6-17 Mei 2021, Pungkasnya.(Red)