Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Mengamankan Seorang pria Pengedar Narkotika jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Mengamankan Seorang pria Pengedar Narkotika jenis Sabu

Redaksi
Jumat, 30 April 2021

LABUHANBATU - Personel Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan seorang pria sebagai terduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (29/4/2021) sekira pukul 20.30 di Gang Mesjid Al Husna Dusun 3 Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pria berinisial MRS alias Madan (26), polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah kotak rokok Gudang Garam.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan tindak tanduk pelaku selama ini.
"Saat mendapat laporan, tim melakukan penyelidikan dan under cover buy sehingga pelaku berhasil diamankan," ungkap Kapolsek, Jumat (30/4/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, sebuah plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya yang dibuang tersangka dengan tangan kanannya.
"Selanjutnya pelaku diperintahkan mengambil barang yang dibuangnya dan kemudian menunjukan isinya berupa narkotika jenis sabu," tandasnya.
Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Panai Tengah.(julip Ependi)