LABUHANBATU– Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, menangkap seorang Pria sedang membawa 2 Kilo daun Ganja kering, Kamis (15/4/2021) Sekira Pukul 13.00 WIB, Di dusun V , Desa Jawi Jawi , Kecamatan panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, melalui pesan Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut. Diketahui, Pelaku bernama Mahyuddin alias Mahyu (47) Warga Dusun Kuta elang elang , Kecamatan Bambel , Kabupaten Aceh tenggara ,Provinsi Aceh, yang saat ini pelaku sedang tinggal di desa Pegantungan , Kecamatan Panai Hilir , Kabupaten Labuhanbatu.
Dijelaskan Kapolsek, Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat. Dimana, Pelaku sedang transaksi Ganja, Di dusun V , desa Jawi Jawi , Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya team Tekab Reskrim Polsek Panai tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Pada Saat ditangkap ditemukan dua bungkus daun ganja kering yang sudah di pres. Barang bukti itu, ditemukan di dalam kantong plastik warna kuning,"Terang Kapolsek.
Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Panai tengah untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (Julip Ependi)