Tekab unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap seorang pria membawa Narkotika jenis Daun Ganja -->

Iklan Semua Halaman

Tekab unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap seorang pria membawa Narkotika jenis Daun Ganja

Redaksi
Jumat, 16 April 2021

LABUHANBATU– Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, menangkap seorang Pria sedang membawa 2 Kilo daun Ganja kering, Kamis (15/4/2021) Sekira Pukul 13.00 WIB, Di dusun V , Desa Jawi Jawi , Kecamatan panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, melalui pesan Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut. Diketahui, Pelaku bernama Mahyuddin alias Mahyu (47) Warga Dusun Kuta elang elang , Kecamatan Bambel , Kabupaten Aceh tenggara ,Provinsi Aceh, yang saat ini pelaku sedang tinggal di desa Pegantungan , Kecamatan Panai Hilir , Kabupaten Labuhanbatu.

Dijelaskan Kapolsek, Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat. Dimana, Pelaku sedang transaksi  Ganja, Di dusun V , desa Jawi Jawi , Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya team Tekab Reskrim Polsek Panai tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap  pelaku.

"Pada Saat ditangkap ditemukan dua bungkus  daun ganja kering  yang sudah di pres. Barang bukti itu, ditemukan di dalam kantong plastik warna kuning,"Terang Kapolsek.

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Panai tengah  untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (Julip Ependi)