Bupati Bersama Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Santunan Bagi Kaum Dhuafa -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Bersama Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Santunan Bagi Kaum Dhuafa

Redaksi
Minggu, 18 April 2021

Labura // ak
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E, M.M bersama Ny. dr. Rama Dhona Hendriyanto Sitorus Ketua TP. PKK Labuhanbatu Utara serta H. Samsul Tanjung, S.T, M.H Wakil Bupati Labuhanbatu Utara bersama Ny. dr. Hj. Zuhriani Samsul Tanjung Wakil Ketua TP. PKK Labuhanbatu Utara menghadiri acara santunan bagi kaum Dhuafa yang di laksanakan oleh PD. Al jam'iyatul Washliyah Labuhanbatu Utara. Minggu, (18/04/2021), di Aula Ahmad Dewi Syukur.

Acara diawali dengan pelaksanaan Sholat Tasbih berjamaah yang di Imami oleh Hj. Aflah Simatupang, S. Ag Ketua PD. Muslimat Al jam'iyatul  Washliyah Labuhanbatu Utara.

Bupati Hendriyanto Sitorus dalam sambutannya, menyambut baik acara yang digelar oleh PD. Muslimat Al jam'iyatul Washliyah.

"Saya Hendriyanto Sitorus Bupati Labuhanbatu Utara bersama H. Samsul Tanjung Wakil Bupati sekaligus Ketua PD. Al jam'iyatul Washliyah Labuhanbatu Utara mendukung sepenuhnya kegiatan yang telah dilaksanakan PD. Muslimat Al jam'iyatul Washliyah, semoga kegiatan ini menjadi amal ibadah buat kita di bulan Suci Ramadhon ini". Ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa sebelumnya pimpinan PD. Muslimat Al jam'iyatul Washliyah telah bertemu dengannya di rumah Dinas Bupati untuk membicakan acara yang ingin dilaksanakan.

Bupati menginstruksikan agar acara digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, alasannya selain Aula Ahmad Dewi Syukur dapat menampung peserta dengan jumlah besar, Bupati juga telah memfasilitasi semua kebutuhan panitia.

Diakhir pidatonya, Bupati berpesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan setiap menghadiri acara.

"Saya juga berpesan kepada seluruh yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 4M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan masa",ujar Bupati.

Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 160 orang, setiap kecamatan masing-masing 20 orang penerima. (I.G.HRP).