Pastikan Prokes Diterapkan, Satgas Covid - 19 Aceh Barat Pantau Pelaksanaan Sholat Jama'ah Di Masjid Agung Baitul Makmur -->

Iklan Semua Halaman

Pastikan Prokes Diterapkan, Satgas Covid - 19 Aceh Barat Pantau Pelaksanaan Sholat Jama'ah Di Masjid Agung Baitul Makmur

Redaksi
Senin, 29 Maret 2021

Aceh Barat - Guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid - 19 di tempat ibadah, Tim Satgas Covid - 19 Aceh Barat melaksanakan patroli dengan mendatangi Masjid Agung Baitul Makmur yang terletak di Jalan lmam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (29/3/2021)

Tim Satgas gabungan ini di pimpin oleh Pasi Ops Kodim 0105/Abar Letda lnf Desman dengan melibatkan Kasubbagbinops (KBO) Shabara Polres Aceh Barat lpda M. Tahar, Danru Regu lV WH Aceh Barat Baharudin HR serta Personil lainnya dari TNl, Polri, Satpol PP dan WH.

Adapun maksud dan tujuan dari Tim Satgas Covid - 19 tersebut mendatangi Masjid Agung Baitul Makmur adalah guna memastikan para jama'ah yang melaksanakan ibadah telah mematuhi disiplin protokol kesehatan.

Sejenak, sebelum pelaksanaan sholat Dzuhur berjama'ah, Pasi Ops berkoordinasi dengan H. Tgk Cut Din Manaf selaku pengurus Masjid agar dalam setiap pelaksanaan Sholat berjama'ah untuk benar - benar menerapkan prokes dan selalu himbau para jama'ah untuk memperhatikan jarak.

"Pada masa pandemi Covid - 19 keinginan untuk Sholat berjamaah di Masjid tetap bisa dilakukan, asal selama menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar. Seperti di Masjid Agung Baitul Makmur ini, setiap jama'ah bisa merapikan shaf nya dengan mengikuti petunjuk atau tanda Pysikal Distancing yang sudah ada", terang Letda Desman

Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran ataupun penularan Covid - 19, kami tidak merubah subtansi peribadahannya. Namun hanya mengatur tata cara operasional di Masjid ketika hendak beribadah.

"Kami akan terus menyampaikan betapa pentingnya protokol kesehatan, dan apa yang kami lakukan ini adalah demi kepentingan bersama. Dengan harapan wabah Covid - 19 dapat segera berakhir", tambah Letda Desman.(Red)