Mengganggu Ketentraman, Satlantas Polres Lhokseumawe Potong Knalpot Blong dan Tilang Kendaraan -->

Iklan Semua Halaman

Mengganggu Ketentraman, Satlantas Polres Lhokseumawe Potong Knalpot Blong dan Tilang Kendaraan

Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021

LHOKSEUMAWE - Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan razia menertibkan penggunaan knalpot blong di jalan Mereka Timur atau Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,  Sabtu (27/3/2021) malam.

Dalam razia tersebut, personel Polantas Lhokseumawe berhasil menjaring 10 unit sepeda motor yang memakai knalpot blong. Kemudian, ke 10 kendaraan roda dua tersebut langsung ditilang dan knalpot blong dibuka.

"Ada sepuluh roda dua yang berhasil kita jaring, kemudian kita tilang. Tidak hanya itu, knalpot blong kita buka dan kita potong di tempat," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK.

Tindakan tersebut, kata Kasat, diambil karena penggunaan knalpot blong sangat mengganggu ketentraman warga. Apalagi, tidak lama lagi akan memasuki bulan puasa. Dimana, malam hari dilaksanakan shalat tarawih, sehingga suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu.

"Kita himbau kepada pengguna roda dua supaya menaati aturan lalu lintas, seperti menggunakan knalpot standar sehingga tidak menggangu ketentraman orang lain. Selain itu, patuhi protokol kesehatan karena wilayah kita masih dalam masa pandemi Covid-19," pinta AKP Radhika Angga Rista.(HS)