Kesadaran Masyarakat Dapat Memutus Mata Rantai Covid 19 -->

Iklan Semua Halaman

Kesadaran Masyarakat Dapat Memutus Mata Rantai Covid 19

Redaksi
Selasa, 09 Maret 2021

Boyolali - Tiga anggota Koramil 16/ Karanggede Kodim0724/Boyolali dipimpin Pelda Rettop bersama Polsek Karanggede yang dipimpin Aiptu Heru serta Satgas Covid Kecamatan Karanggede melaksanakanoperasi Yustisi dalam rangka Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Dukuh Kebonan Desa Kebonan Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali. Selasa (09/03)

Pada kesempatan tersebut Anggota Koramil maupun Polsek Karanggede  menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengendara maupun  warga  agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang PPKM. 

"Diterapkannya PPKM akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19,"Ujar Pelda Rettop.

"Kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19."imbuhnya.(Red)