SAMPAH PASAR GLUGUR KEMBALI TAK TERTANGANI DAN TRUK SAMPAH 7 UNIT RUSAK BERAT -->

Iklan Semua Halaman

SAMPAH PASAR GLUGUR KEMBALI TAK TERTANGANI DAN TRUK SAMPAH 7 UNIT RUSAK BERAT

Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021

Labuhanbatu - Persoalan sampah di Kabupaten Labuhanbatu sepertinya sulit untuk terselesaikan dengan baik,  hal ini terlihat jelas masih banyaknya sampah yang berserakan diberbagai lokasi seperti Pajak Glugur,  Sepanjang jalan Adam Malik,  Jalan Hamka,  Jalan Baru Aek Paing, Jalan Arah Perlayuan, Pajak Aek Nabara. Kesemua tumpukan sampah itu langsung Awak Media ini menelusurinya ke Lapangan, Rabu 10/2/2021.

Dengan bekal foto-foto sampah dilapangan dan informasi yang dikumpulkan, media ini berhasil menemui langsung Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 di Kantornya dan meminta tanggapan atas keadaan sampah itu. 

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Supardi Sitohang SE mengatakan, "sebelum saya jelaskan,  perlu Saudara ketahui bahwa sejak April 2020 sampai dengan saat ini Saya dan Kepala Seksi Penanganan Sampah Yuli Rofa Siregar tidak difungsikan Kepala Dinas, Fungsi kami berdua diambil alih Kepala Dinas dan dibantu oleh Kepala Seksi Pengurangan Sampah dan Kepala Seksi Limbah B-3 besera para mandor Lapangan. Ini dulu saya jelaskan agar kita enak membahas persoalan sampah dilapangan ini, terangnya. 

Kenapa hal itu terjadi Pak tanya media ini,  jawab Kabid karena Kadis menginginkan pengelolaan sampah itu amburadul, terbukti amburadulkan seperti yang anda dapatkan dilapangan, itu aja jawaban singkatnya, jelas Supardi Sitohang SE. 

Dijelaskannya lagi,  Perbup Labuhanbatu Nomor 23 Tahun 2019 sudah mengatur tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu, jadi kalau Perbup itu diabaikan maka sama saja merusak standart operasional prosedur (SOP) kerja OPD dan bila sudah rusak ya sampahpun berserakanlah dimana-mana.

Sebenarnya pekerjaan di dinas sudah di atur dalam Perbub apa lagi Tuhan sajapun sudah mengatur malaikatnya untuk mengurusi isi langit dan bumi dan tidak pernah berubah tugas dan fungsinya, seperti Malaikat Izrail mencabut nyawa, Malaikat Israfil meniup sangkakala,  Malaikat Mikail menurunkan rezki,  jadi begitu juga dengan kerja ini, Kabid Pengelolaan Sampah dan LB-3 ya mengurusi  semua hal pengelolaan sampah dan LB-3, Kasi Pengurangan Sampah ya mengurusi pengurangan sampah saja urusannya, Kasi Penanganan sampah ya menangani sampah saja urusannya, dipenanganan inilah (yuli rofa siregar) urusan angkut mengangkut sampah membawahi langsung 16 Supir Truk,  3 supir betor dan seluruh penyapu jalan dan mandor dilapangan,  lalu Kasi Limbah B-3 ya urusannya penanganan Limbah B-3, jika fungsi-fungsi itu dialih-alihkan,  maka kemunduran yang akan terjadi bahkan kehancuran bisa terjadi"ucapnya pasrah. 

Kesemua persoalan tupoksi dikantor ini, secara rinci sudah saya sampai ke Bapak Sekretaris Daerah Labuhanbatu,  Tgl 08 Pebruari 2021 dan kita tunggu saja hasilnya. Tujuan kita hanya satu,  Penataan Kembali dan Sampah dapat terkelola seoptimal mungkin. Itu aja tujuan akhir Nota Dinas itu,  tutup Supardi Sitohang.

Dari hasil kofirmasi awak media kepada Kabid B3 Supardi Sitohang SE juga menambahkan" tentang timbunan Sampang yang tidak tertangani di karenakan Truk yang biasa beroperasi di kabupaten Labuhanbatu sekarang ini ada 7 unit Rusak belum ada perbaikan sampai saat ini " jelasnya pada awak media (julip ependi)