Tim Anti Bandit Polsek Torgamba Terpaksa Hadiahi Timah Panas kepada pelaku Begal -->

Iklan Semua Halaman

Tim Anti Bandit Polsek Torgamba Terpaksa Hadiahi Timah Panas kepada pelaku Begal

Redaksi
Minggu, 17 Januari 2021

Labusel - Seorang pelaku perampokan terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Torgamba setelah melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya.

Dengan meringis kesakitan, pelaku diboyong untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Torgamba.
Kapolsek Torgamba, AKP Firdaus Kemit, Minggu (17/1/2021) mengatakan, tindak pidana ini berawal pada Jumat (15/1/2021) sekira pukul 10.00. Saat itu, pelaku DRZ alias Deo (20) menyetop korban Egi Kurniawan (16) yang sedang mengendarai sepeda motor dengan alasan menumpang dan minta tolong untuk diantar.
"Sesampainya di Jalan Lintas Lama, Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban, sehingga korban mengalami luka dan berdarah. Pelaku mengambil handphone korban merk Asus dan membawa sepeda motor korban jenis Yamaha RX King BK 5348 JH," ungkap Kapolsek.

Kemudian pada pukul 15.00, korban sampai di rumah warga dengan keadaan luka dan warga membawanya ke Rumah Sakit Medistra Cikampak serta mendapat 20 jahitan di lehernya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Torgamba.
Berdasarkan penyelidikan pada Sabtu (16/1/20201) sekira pukul 00.15, pelaku diketahui berinisial DRZ alias Deo, sehiga polisi bergegas melakukan penangkapan di rumahnya Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
"Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya bersama dengan EAS alias Rajagukguk dan kita amankan juga yang bersangkutan di rumahnya Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba," tandasnya.(julip Ependi)