Security PT.PP SerahkanPelaku Pencuri Sawit Ke Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Security PT.PP SerahkanPelaku Pencuri Sawit Ke Polisi

Redaksi
Rabu, 13 Januari 2021

Deli Serdang – TN (46) warga Dusun  I, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diamankan security dilokasi kebun PT PP Lonsum Divisi III, Naga Timbul, Blok 99113005 PT PP Lonsum Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/1/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Pria tak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan karena ketangkap mencuri Kelapa Sawit

Informasi dihimpun, sebelumnya dua Security bernama Karwan Harahap (33), Syahrulsyah (46) dan Dani (36) melaksanakan Patroli di Divisi III, Naga Timbul, Desa Batu Lokong Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melihat dari jarak 35 meter seorang laki-laki sedang mengegrek buah Kelapa Sawit dipohonnya dengan mempergunakan Bambu bersambung 3 dan diujungnya terikat 1 (satu) bilah pisau egrek.

Melihat kejadian itu, ketiga Security itunmemantau kegiatan TN, namun kemudian tersangka menjatuhkan bambu terikat Sebilah pisau egrek dan berjalan seperti sambil melihat lihat buah Kelapa Sawit yang masak hingga keberadaan menjauh dan akhirnya melarikan diri.

Merasa yakin TN akan datang lagi hingga dilakukan pengintaian disekitar tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 3 (tiga) janjang. Sekira pukul 16.00 WIB, ketiga Security melihat TN seorang diri berjalan kaki menuju tumpukan buah kelapa sawit dan langsung dilakukan penangkapan. Lalu TN dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepolsek Galang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung kepada awak media membenarkan Tajuddin Nasution dan barang buktin3 janjang buah sawit diserahkan security ke Polsek Galang. "Pelapor atas nama Syahrulsyah sudah membuat laporan pengaduan LP / 04 / I / 2021 / SU / RESTA DS / SEK GALANG tanggal 11 Januari 2021, dengan kerugian berkisar Rp 2,6 juta," sebutnya.(Waty)