Operasi Antik 2021, Pria Warga Desa Denai Lama Diringkus Tekab Polsek Beringin -->

Iklan Semua Halaman

Operasi Antik 2021, Pria Warga Desa Denai Lama Diringkus Tekab Polsek Beringin

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021

Deli Serdang - Gelar operasi Antik Tahun 2021, Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang Pria warga Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang berinisial IE alias Kancil alias Bray. Selain itu Petugas juga mengamankan barangbukti diduga shabu sebanyak 5 Paket kecil dan uang tunai Rp 300 ribu, Kamis (28/1/2021).

Dalam keterangannya, Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah ST.rK menerangkan bahwa awalnya khabar Penyalahgunaan narkoba di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu didapat dari masyarakat setempat. Atas hal itu, selanjutnya personil Tekab yang terdiri dari Aiptu Ricard M Saragih, Aipda Wakino, Aipda Nazzul Mihsan, Bripka Khairul Sitepu dan Briptu Aditia Tarigan melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan.

Hasilnya, Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 20.30 WIB, Petugas berhasil meringkus terduga pelaku Penyalahgunaan narkoba berinisial IE alias Kancil alias Bray di Dusun 1, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Petugas juga mengamankan Barang Bukti diduga sabu sebanyak 5 paket kecil dan uang tunai Rp 300 ribu. Saat diinterogasi, IE alias Kancil alias Bray mengatakan jika Barang Bukti yang tersebut diperolehnya dari seorang pria dengan panggilan Somplok (Lidik) warga Kecamatan Percut Sei Tuan seminggu lalu.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang," pungkas Iptu Randy Anugrah.(Waty)