Januari Sampai Desember 2020, Angka Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Menurun -->

Iklan Semua Halaman

Januari Sampai Desember 2020, Angka Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Menurun

Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020

LHOKSEUMAWE || ak.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terhitung Januari sampai Desember 2020, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menurun.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH dalam acara konferensi pers akhir tahun 2020 yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020).

Kapolres yang juga didampingi Wakapolres serta Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista SIk menjelaskan, kasus laka lantas pada tahun 2020 sebanyak 107 kasus, sedangkan di tahun 2019 terdapat 144 kasus. Artinya, mengalami penurunan 37 kasus.

"Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 menurun, korban luka ringan juga mengalami penurunan sebanyak 160 orang. Sedangkan korban luka berat masih tetap, yaitu satu orang," ujarnya.

Kemudian, kata Kapolres, korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 52 orang, sedangkan tahum 2019 79 orang. "Angka meninggal dunia akibat Laka Lantas sepanjang tahun 2020 ini turun 27 korban, kerugain material mengalami peningkatan sebanyak Rp 60.350.000," pungkasnya.

Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan nyaris 50 persen, dari 5810 kasus di tahun 2019, menjadi 3213 kasus dalam satu tahun terakhir ini.

Kapolres menambahkan, karena wilayah hukum Polres Lhokseumawe masih menghadapi masa pandemi Covid-19, seluruh jajaran termasuk Satuan Lalulintas (Satlantas) juga dituntut untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. 

Karenanya, sambung Kapolres, selain mengatur lalu lintas mereka juga harus mengedepankan sikap humanis dan mengedukasikan masyarakat terkait protokol kesehatan.(HS)