Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Pria Yang Baru Membeli Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Pria Yang Baru Membeli Sabu

Redaksi
Minggu, 08 November 2020

Labuhan || ak.
Baru saja niat mengonsumsi sabu-sabu gagal sudah. Ini setelah PH alias Putra (30) warga Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap oleh Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah.

Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah, di bawah asuhan Ipda F.Sigiro, langsung menggiring pelaku ke sel tahanan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang baru dibelinya.

Informasi yang diterima, pada Sabtu (7/11/2020) kemarin sekira pukul 22.00 Wib, Tekab Reskrim Polsek Panai tengah Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang lelaki yang sedang membeli narkotika jenis sabu, dengan mengendarai sepeda motor Honda BEAT menuju Aek Jamu.

Selanjutnya, tekab bergegas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan, dengan cara memberhentikan pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut.

Mengetahui dirinya sedang di intai oleh petugas, pelakupun langsung turun dan berlari, kemudian di duga serbuk putih jenis sabu tersebutpun terjatuh di depan rumah masyarakat.

Tak Kuat berlari, tersangkapun akhirnya dapat diringkus oleh petugas, setelah di interogasi pelakupun mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.

Dari tangan pelaku kita amankan paket sabu dan selanjutnya kita BAP," ungkap Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan S.IK,MH melalui Kapolsek Panai Tengah, IPTU Rusdi SH, Minggu (8/11/2020).(je)