Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Amankan Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Amankan Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang

Redaksi
Minggu, 01 November 2020

Deli Serdang || ak.
Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku penggelapan satu unit sepeda Motor milik Ferry Kurniawan (24) Dusun III Desa Pematang Biara Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Sabtu (31/10/2020).

Bermula dari kejadian pada hari Jumat (07/02/2020) silam,  saat pelaku an.  Dana Ananda Syahputra alias Dana (32) Dsn. 2 Desa Pantai Labu Pekan Kec. P. Labu  saat itu pelaku berpurapura mau membeli sp.motor milik korban an. Ferry kemudian pelaku meminta kunci dengan alasan utk croschek fisik kenderaan dan mencoba kondisi mesin sp.motor lantas korbanpun tanpa curiga memberikan kunci kontaknya , tersangka Dana selanjutnya menyalakan mesin kenderaan dan langsung menacap gas dengan kecepatan tinggi dan melarikan sp.motor tersebut yaitu (RX King  BK 6411 MG).

Sadar bahwa pelaku membawa lari sepeda motor miliknya dan tidak mengembalikannya, Korban telah berusaha  mencari cari pelaku di sekitaran Pantai labu namun tidak ketemu hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan membuat Laporan Polisi ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Usai Menerima Laporan dari korban tersebut, Tim Tekab Polsek beringin Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan saat mendapat informasi yang akurat, akhirnya Pada Hari sabtu (31/10 2020) sekitar Pkl 17.00 Wib, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku di Kec. Medan Tembung Kab. Deli Serdang tepatnya di Depan sebuah Ruko saat pelaku menjaga parkir, tim Tekab kemudian mengamankan pelaku dan memboyong ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, saat di interogasi, pelaku mengaku telah melarikan sepeda motor RX King milik korban an. Ferry dan tak sampai disitu saja pada bulan Desember 2019 lalu , pelaku juga mengaku pernah mengambil satu Unit Laptop dari Kantor Puskemas Pantai Labu dan pada bulan  Februari 2020 lalu, pelaku juga melarikan 2 unit sepeda motor Honda Beat dengan waktu yang berbeda yang kemudian seluruh nya telah ia jual.  

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi mengatakan " benar saat ini Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.(Waty)