Unit 1 Satres Narkoba mengamankan 2 Orang Pelaku Pria Dan Wanita dan Sita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Unit 1 Satres Narkoba mengamankan 2 Orang Pelaku Pria Dan Wanita dan Sita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Senin, 05 Oktober 2020

Jakarta || ak.
Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap narkoba

Seperti keberhasilan unit 1 satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC ( pria 31 th ) dan DAA ( wanita 36 th ) 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi Membenarkan atas adanya penangkapan tersebut 

" ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai Pengedar barang haram Narkoba " ujar Audie, Senin, 5/10/2020 

Di kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Dari pelaku yang berhasil diamankan adalah ANC ( pria 31 th ) dan DAA ( wanita 36 th ) dari hasil penangkapan tersebut pihak nya berhasil mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan Pil Extasy 

penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit Akp Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di sebuah kawasan di cipinang Jakarta timur 

Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali Mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan cawang Jakarta Timur dari hasil Penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi 

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini tutupnya (Red)