Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba

Redaksi
Jumat, 11 September 2020

Labura//ak.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap inisial DP alias Kancil (24) pelaku tindak pidana narkotika di Afdeling 1 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan Jumat (11/9/2020) menyampaikan bahwa benar unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu talah malakukan penangkapan terhadap warga Dusun huta godang desa pulodogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura inisial DP alias Kancil (24) yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika.

Menutut Kapolsek penagkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya SH berdasarkan adanya informasi dari masyarakat melalui telepon seluler yang menyampaiakan di Afdeling 1 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba.

Berbekalkan informasi tersebut lanjut AKP Sahrial, tim lansung melakukan undercover di seputaran lokasi yang akan di jadikan taransaksi, Kemudian tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek kualuh Hulu IPDA Eko Sanjaya.SH langsung memantau ada orang di seputaran lokasi tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Selanjutnaya Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dari pengakuannya diketahui inisil DP alias kancil (24) Kemudian ianya diperiksa dan diinterogasi menerangkan bahwa dirinya menunggu seseorang yang akan memesan narkoba jenis sabu-sabu, jelas Kapolsek.

Dari penangkapan ini didapatkan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang dibalut tisu yang di duga berisi sabu- sabu,
2 bungkus plastik klip sedang yg diduga berisi sabu- sabu, 20 bungkus plastik klip cecil yg diduga berisi sabu-sabu, 1paket yg di duga ganja kering, 1 buah timbanggan elektrik, 1buah hp merk samsung warna putih, 20 bungkus plastik klip kosong dan
1 buah skop dari pipet.
 
Untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek kualuh Hulu untuk peroses penyidikan, tegas AKP Sahrial Sirait.(je)