Bupati Labuhanbatu bersama Sekda menghadiri sidang Paripurna Kode Etik DPRD Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Labuhanbatu bersama Sekda menghadiri sidang Paripurna Kode Etik DPRD Labuhanbatu

Redaksi
Selasa, 01 September 2020

Labuhanbatu//ak.
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Rapat Paripurna tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.

Hadir  dalam Acara kegiatan Sidang Paripurna tentang Kode Etik DPRD, ketua DPRD Meika Irianti Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten yusup siagian ,Dandim Letkol inf Asrul kurniawan yang di wakili  Personil ,Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH juga di wakili Personil ,Asisten I Drs Sarimpunan ,Asisten III Zaid Harahap ,Pimpinan OPD Labuhanbatu,dan tamu undangan.

Dalam Acara Kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam sidang Paripurna tentang Kode etik DPRD yang di Agendakan seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu di Sidang Paripurna  Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam Sidang Sidang Paripurna Pembacaan Kode Etik DPRD yang di Bacakan Wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu  Budino membacakan seluruh Kode etik DPRD ,di Lanjutkan Bupati Labuhanbatu J.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT mengucapkan terimakasih kepada DPRD Labuhanbatu yang sudah mengundang dan mengikuti Sidang Paripurna .

Andi " teeimakasih kepada Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu yang sudah mengundaang pemerintah Labuhanbatu yang turut serta mengikuti Kegiatan Sidang Paripurna Ini dalam Agenda Pembacaan Kodek Etik DPRD ,semoga dengan pembacaan kode Etik ini Kami dari pemerintahan mengerti dengan Kade etik DPRD ,harapan kami dari pemerintah semoga kerja sama ini menjadi lebih baik lagi dan dapat menjalankan Roda pemeeintah bersama - sama"ucapnya suasana sidang Paripurna.(je)