Nekad Menjambret, 2 Pria Langsung Diamankan Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang -->

Iklan Semua Halaman

Nekad Menjambret, 2 Pria Langsung Diamankan Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2020

Deli Serdang || ak.
Menerima Laporan Pengaduan dari Masyarakat, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung Bergerak cepat dan mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit handphone merk OPPO warna ungu di jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa A Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Kamis(20/08/2020).

Berawal korban Anjani (21) warga Jln. Limau manis Gg. Telkom pasar 14 Dsn III-B  Desa Limau manis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang naik sepeda motor yang sedang di bonceng oleh Dewi Rahayu, Kemudian dengan tiba tiba pelaku berinisial BS (21) warga Dsn III Gg. Kampung baru Desa Dagang kerawan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang  dan PA (26) warga Jln. Bandar Labuhan Gg. Peston Dsn III Desa Dagang kerawan, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dengan sepeda Motornya datang memepet sepeda Motor korban Anjani dan mengambil HandPhone yang sedang di pegang korban, Secara spontan korban berteriak minta tolong dan terjadi kejar kejaran.

Berhasil mengejar pelaku BS dan PA, Korban sempat memegang baju pelaku sehingga sepeda motor korban dan pelaku oleng sehingga menabrak tembok dan terjatuh, Pelaku BS dan PA berhasil diamankan warga.

Tak lama kemudian, Tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku BS dan PA Serta barang bukti untuk di bawa ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Guna proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH mengatakan "Ya, sudah kita amankan Pelaku BS dan PA beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut" Ujarnya.(Waty)