Babinsa Dampingi Polri Dalam Penggrebekan Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Babinsa Dampingi Polri Dalam Penggrebekan Narkoba

Redaksi
Rabu, 11 September 2019

Surakarta || AK.
Unit Narkoba Polres  Surakarta didampingi Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melakukan penangkapan /penggrebekan Narkoba di Lingkungan rt 02/09 Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta Rabu (11/09/2019),pukul 13.00 wib

Menurut Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon, Serda Agus Santoso pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat kepada pihak yang berwajib ( Polres Surakarta ), di lakukan penyelidikan  di lapangan oleh pihak kepolisian  terhadap pelaku Alvian.

Setelah di pastikan pelaku benar-benar mengedarkan  Narkoba di lingkungan sekitar maka di lakukan penggerebekan di rumah kos kosan pelaku reksoniten rt 02/09 kel Gajahan kec Pasar Kliwon.

"Sebelum melaksanakan pengerebekan pihak kepolisian terlebih dahulu melapor kepada Lurah setempat untuk meminta ijin melakukan pengerebekan di rumah kos pelaku,setelah lurah memberikan  ijin kepada pihak kepolisian langsung menuju lokasi  dampingi oleh Babinsa dan Kepala Rw setempat "

Penggerebekan dipimpin oleh Kapolres Surakarta AKBP A NDY dan Kanit Sat Narkoba Polres Surakarta, didalam rumah kosnya ternyata pelaku sedang meracik barang haram tersebut,

"Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah dilakukan penggeledahan didapati  5kg tembakau jenis gorilla,2 paket ganja dan 1 paket sabu2 dari kamar kos pelaku.

"Penggerebakan berjalan dengan lancar dan aman. Untuk pelaku sudah di bawa ke Polresta Surakarta untuk pengembangan lebih lanjut."(Red)