Lhoksukon-ak
Telah terjadi pencurian 12 ekor kambing dari 3 kandang dengan cara disembelih ditempat oleh pelaku, di Gampong Matang Paya Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara pada senin 05/11/18.diperkirakan sekira pukul 03.00Wib s/d 05.00 Wib
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri menjelaskan, mendapat laporan dari korbanatas nama Ismail bin Abdullah dan Syarwani bin Abdullah bahwa telah terjadi pencurian kambing miliknya dengan cara disembelih langsung di kandang masing masing milik korban"ujarnya
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengambil keterangan saksi dan dokumentasi untuk bahan penyilidikan.
Nama nama korban pemilik kambing yang hilang masing masing:Ismail Bin Abdullah (50) sebanyak 5 ekor, Syarwani Bin Abdullah (30) sebanyak 6 ekor sedangkan milik Ajidah Bin Majid (60) hanya 1 ekor ketiganya warga warga Gampong Matang Paya Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara.
Awalnya, Ismail bin Abdullah sekira pukul 05.30 Wib bangun dan melihat pintu kandang kambingnya yang berada di belakang rumah sudah terbuka dan melihat bekas darah serta perut kambing berserakan di samping kandang dan ia berusaha mencari di sekeliling kandang namun hasilnya nihil.
Kemudian ia mengatahui milik adiknya yang bernama Syarwani bin Abdullah juga kehilangan 6 ekor kambing serta menemukan perut kambing dibuang kedalam parit depan rumahnya,serta diketahui juga kambing milik sdri Ajidah juga hilang 1 ekor"jelasnya
Sambungnya, kasus pencurian 12 ekor kambing dengan cara di sembelih sedang dalam penyelidikan pihaknya"pungkas Kapolsek(HZ)