Polres Aceh Utara dan BNN Lhokseumawe Sosialisasi Tentang Pengaruh dan Bahaya Narkoba -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Polres Aceh Utara dan BNN Lhokseumawe Sosialisasi Tentang Pengaruh dan Bahaya Narkoba

Redaksi
Senin, 08 Oktober 2018

ACEH UTARA --AK
 Sejumlah Gampong di Kecamatan Langkahan bekerja sama dengan Polsek Langkahan, Polres Aceh Utara  dan BNN Kota Lhokseumawe  Sosialisasi tentang pengaruh atau bahaya narkoba di Aula Kantor Camat Langkahan Kabupaten Aceh Utara, Minggu (7/10) sekira 10:00 Wib.

Tema kegiatan tersebut Pengaruh / Bahaya Narkoba Masyarakat Sehat dan Martabat tanpa Narkoba yang di laksanakan beberapa Gampong di antaranya Gampong Krueng Lingka, Gampong Pante Gaki Bale, Gampong Simpang Tiga, Gampong Matang Rubek dan Gampong Lubok Mane.

Ketua Forum Geuchik Langkahan, Hamdani Yahya mengharapkan agar para Narasumber memberikan pemahaman kepada masyarakat Langkahan agar masyarakat paham tentang bahaya dan sanksi Penyalahgunaan Narkoba.

"Akibat penyalahgunaan Narkoba, sudah banyak seorang anak durhaka kepada orang tuanya. Dalam kehidupan di masyarakat, para pemuda yang sudah terindikasi mengkonsumsi Narkoba selalu menyusahkan masyarakat sekitarnya," Sebutnya.


Sementara itu, Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas SH. MH menyampaikan dalam paparan materinya bahwa tentang jenis Narkoba yang berkembang saat ini dengan menayangkan menggunakan proyektor.

Dalam paparannya juga menyampaikan dampak buruk Narkoba, maupun sanksi pidana bagi yang melakukan Penyalahgunaan Narkoba. 

Lanjutnya BNN Lhokseumawe, M. Ardabili. SKM menyampaikan bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak sesuai dan selalu bertentangan dengan Agama.

"Terlebih lebih oleh agama Islam, mengingat di Aceh, Mayoritas beragama Islam, Penyalahgunaan Narkoba juga bertentangan dengan hukum Negara maupun adat dan budaya Aceh,"

"Berharap kepada peserta sosialisasi agar mendukung tugas Polri untuk mengantisipasi agar masyarakat  Gampong menjauhi Narkoba," Harap M. Ardabili. (Sam)