Labuhanbatu-ak
Golap Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Meski mencoba membuang barang bukti untuk mengelabui polisi, namun Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu tak mampu diperdaya IAR alias Golap (23) warga Lingkungan Perdamean, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, digiring ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditangkapnya Golap karena disebut-sebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dia digerebek polisi di perkebunan sawit Lingkungan Perdamean Gang Malumta, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu.(je)