ACEH UTARA ---AK.
Masyarakat Kecamatan Baktya Barat Kabupaten Aceh Utara lapor dugaan tindakkan pidana pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Menurut keterangan korban kepada ibunya bahwa ianya telah diperkosa oleh tersangka secara paksa yang merupakan ayah tiri korban sendiri. Hal ini di utarakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah
Lanjutnya, Kasat mengatakan bahwa pelapor berinisial H warga Kecamatam Baktya Barat dan dasar laporanya nomor LP/11/X/2018/PA/Res Aut/Polsek Baktya pada tanggal 22 Oktober 2018 dan Melpas : 286 KUHpidana.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 02 september 2018 sekira pukul 09.00 Wib di rumahnya korban,". Sebutnya.
Barang bukti berupa pakaian korban dan Korban adalah korban berkebutuhan khusus, dikarenakan korban mengalami cacat mata ( buta) sejak kecil.
Polisi akan tindak lanjut laporan dan koordinasi dengan JPU, koordinasi dengan LPSK dan gelar perkara," sebutnya.(45M)