Kadis spektorat labuhan batu jarang masuk kantor -->

Iklan Semua Halaman

Kadis spektorat labuhan batu jarang masuk kantor

Redaksi
Kamis, 13 September 2018

Labuhanbatu-ak
Sidak yang di lakukan plt Bupati labuhan batu di nilai mendisplinkan ASN di lingkungan dinas masing masing terbukti kepala dinas spektorat  Januddin Harahap SH MM ketika plt Bupati Andi suhaimi Dalimunte STMT ketika sidak Rabu 13/9/2018 ternyata kapala dinas tidak ada di ruangan atau di kantor spektorat .

Ini sudah melanggar udang udang disiplin ASN nomor 5 tahun 2014 kepada pihak terkait agar menidak ASN yang suka tidak masuk pada jam kerja karna sudah tidak patuh lagi dengan PP RI nomor 53 tahun 2010 seperti pantauan awak media pada dinas septorat kabupaten labuhan batu yang jarang masuk kantor walaupun itu hari apa saja.

Kantor sepektorat kabuaten labuhan batu terletak di lingkungan kantor bupati jalan sisinga mangaraja kelurahan lobusona kecamatan Rantau selatan kabupaten labuhan batu provinsi sumatra utara, ini bisa merusak citra pemimpin labuhan batu apalagi ini sedang di pimpin seorang plt yang patuh dengan peraturan dan giat bekerja juga pengayom masyarakat.

Dari sidaknya plt bupati  H.Andi suhaimi Dalimunthe ST MT ke kantor dinas sepektorat yang terlihat hanya bawahan yang ada di kantor tersebut " mana kepala kantor ini jangan takut kasih tau aja kemana dia ,ini masih jam kantor "tegas plt Bupati pada bawahan kantor sepektorat.

Di tempat yang berbeda salah seorang anggota lebaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) Drs Sopyan Dalimunte SH sebagai penaseh di Lsm tersebut mengatakan " kalau menurut saya ASN Tersebut sudah bisa di kenakan dengan uu Disiplin ASN nomor 5 tahun 2014 dan sudah melanggar PP RI nomor 53 tahun 2010 dan harus di tindak agar jangan ASN yang ada di pemkab labuhan batu meniru ASN yang suka bolos kerja" tuturnya ada awak media.(je)