PTPL Jemput Bola Selesaikan Tunggakan Jargas, Pelanggan Diminta Bayar Lewat Kanal Resmi -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PTPL Jemput Bola Selesaikan Tunggakan Jargas, Pelanggan Diminta Bayar Lewat Kanal Resmi

Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026



Lhokseumawe – PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) melakukan langkah jemput bola untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran jaringan gas (jargas) rumah tangga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Upaya tersebut diawali dengan kunjungan ke Gampong Blang Naleung Mameh guna membangun komunikasi bersama pemerintah gampong dan masyarakat.

Kunjungan yang dipimpin langsung Direktur Utama PTPL, Habibullah, S.E., itu menjadi bagian dari percepatan penyelesaian tunggakan pelanggan jargas yang tidak hanya terjadi di Gampong Blang Naleung Mameh, tetapi juga di sejumlah gampong lainnya.


Dalam pertemuan tersebut, PTPL menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah gampong, dan masyarakat agar penyelesaian tunggakan dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan.


"Hari ini kami kembali melakukan sosialisasi melalui kepala desa sebagai tahap awal. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pertemuan langsung dengan para pelanggan di Gampong Blang Naleung Mameh untuk membahas solusi penyelesaian tunggakan," kata Habibullah, Kamis (23/7/2026).


Menurutnya, setiap pelanggan jaringan gas rumah tangga memiliki kewajiban membayar iuran layanan setiap bulan. Namun, PTPL menemukan berbagai kendala yang menyebabkan tunggakan terus terjadi.


"Kami menerima pengakuan dari beberapa pelanggan yang mengaku sudah membayar, tetapi dana tersebut tidak pernah masuk ke perusahaan. Karena itu, kami mengimbau seluruh pelanggan agar melakukan pembayaran hanya melalui kanal resmi, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Alfamart, sehingga transaksi lebih aman, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Desa Blang Naleung Mameh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PTPL dalam menyelesaikan persoalan tunggakan jargas yang telah berlangsung cukup lama.


Pemerintah gampong, kata dia, siap memfasilitasi pertemuan dengan mengundang seluruh pelanggan jargas ke balai desa. Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 untuk membahas mekanisme penyelesaian tunggakan sekaligus menampung berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.


Melalui program jemput bola ini, PTPL berharap kesadaran pelanggan untuk memenuhi kewajiban pembayaran semakin meningkat. Perusahaan juga mengingatkan agar seluruh pembayaran dilakukan melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan transaksi dan mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.[wir]