Jakarta – Pakar politik nasional sekaligus mantan anggota DPD RI dua periode (2014–2024), Dr. Fachrul Razi, M.IP, menyoroti pengelolaan sumber daya alam Aceh, khususnya potensi gas di Blok Andaman. Menurutnya, pemerintah pusat tidak boleh mengulangi pola kebijakan masa lalu yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam wawancara di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Minggu (5/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman dilakukan dengan memperhatikan keadilan ekonomi dan kepentingan masyarakat Aceh.
Fachrul Razi mengaku prihatin terhadap wacana penerapan skema offshore (lepas pantai), di mana pipa gas disebut akan disalurkan langsung ke Pulau Jawa tanpa melalui daratan Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat setempat.
"Kalau kebijakan itu offshore dan pipanya ditarik langsung ke Pulau Jawa, itu membuktikan bahwa negara ini enggak butuh Aceh, dia hanya butuh minyak dan gas Aceh, tapi enggak butuh rakyat Aceh," ujar Fachrul Razi.
Ia juga mengungkapkan hasil risetnya mengenai kontribusi Aceh terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, sejak 1974 hingga 2014, produksi gas dari PT Arun telah memberikan kontribusi ekonomi yang sangat besar bagi negara. Namun, ia menilai manfaat yang kembali diterima Aceh melalui Dana Otonomi Khusus belum sebanding dengan kontribusi tersebut.
"Modal pembangunan Orde Baru, jalan tol, dan infrastruktur di Jakarta berasal dari migas Aceh. Namun, Aceh masih menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran. Ketimpangan itu menjadi salah satu faktor yang memicu konflik bersenjata selama puluhan tahun," katanya.
Fachrul Razi menyebut Blok Andaman yang saat ini dioperasikan oleh Mubadala Energy diperkirakan memiliki cadangan sekitar 11 triliun kaki kubik (TCF) gas, dengan potensi kawasan mencapai 4,9 miliar barel setara minyak. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai 250 hingga 300 miliar dolar AS atau lebih dari Rp5.000 triliun.
Menurutnya, apabila pengelolaan dilakukan sepenuhnya secara offshore, Aceh berpotensi kehilangan peluang besar untuk memperoleh nilai tambah, baik dari sisi investasi, pembangunan industri hilir, maupun penciptaan lapangan kerja.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengelolaan PT Arun di masa lalu yang dilakukan secara onshore (darat). Meski masih menyisakan berbagai persoalan, keberadaan PT Arun dinilai sempat mendorong tumbuhnya infrastruktur strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Usulkan Revisi UUPA
Untuk memperkuat posisi Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, Fachrul Razi mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya Pasal 150 yang mengatur kewenangan pengelolaan wilayah laut.
Ia berharap kewenangan tersebut dapat diperluas hingga 200 mil laut atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sebagaimana semangat yang menurutnya tertuang dalam MoU Helsinki, sehingga memungkinkan adanya pengelolaan bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Selain itu, ia juga mengusulkan reposisi kewenangan ekonomi agar Pemerintah Aceh tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi memiliki posisi sebagai pemegang saham yang memiliki kewenangan nyata dalam pengambilan keputusan strategis.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Fachrul Razi menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan terkait Blok Andaman sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi dan hilirisasi yang menjadi bagian dari visi pemerintah.
Ia juga mendorong Presiden Prabowo mengadakan pertemuan langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas arah kebijakan pengelolaan Blok Andaman sebelum keputusan strategis diambil.
"Orang Aceh itu cinta damai dan menaruh kepercayaan besar pada Pak Prabowo. Jangan biarkan orang-orang di sekitar Presiden yang berpikir kapitalistik merusak kepercayaan ini. Jika ketidakadilan ini dibiarkan, potensi konflik baru akan sangat mudah terprovokasi di masa depan," tutup Fachrul Razi. [wir]
Komentar