4 Kandidat Lolos Seleksi Awal Sekda Aceh Utara 2026, Siap Bertarung di Tahap Berikutnya -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman


 

4 Kandidat Lolos Seleksi Awal Sekda Aceh Utara 2026, Siap Bertarung di Tahap Berikutnya

Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026


Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menutup pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Proses seleksi strategis ini menarik perhatian publik, dengan empat kandidat dinyatakan lolos tahap administrasi dan siap melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Seleksi yang diumumkan melalui portal resmi kepegawaian daerah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan hadirnya kepemimpinan administratif yang profesional dan berintegritas.

Empat kandidat yang mendaftar merupakan pejabat berpengalaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yakni Fauzan (Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan sekaligus Plt. Kepala Pelaksana BPBD), Drs. Saiful Basri (Sekretaris DPRK), Dayan Albar (Asisten Administrasi Umum Setdakab), dan Halidi (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian).

Ketua Tim Penilai Seleksi, Abd. Qahar, menegaskan bahwa proses ini dirancang untuk menjaring figur terbaik yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

“Seleksi ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan pemimpin birokrasi dengan kapasitas kepemimpinan kuat, integritas tinggi, dan rekam jejak profesional yang teruji,” ujarnya.

Pendaftaran yang dibuka sejak 25 Maret 2026 tersebut resmi ditutup pada 30 Maret 2026 pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tahapan uji kompetensi yang meliputi wawancara, penulisan makalah, serta penilaian rekam jejak di Banda Aceh pada Selasa (31/3/2026).

Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan oleh tim penilai dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 terkait mekanisme pengangkatan Sekretaris Daerah di Aceh.

Abd. Qahar yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Aceh menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses ini.

“Proses seleksi kami pastikan berjalan objektif dan terbuka, guna menghasilkan Sekda yang profesional serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh Utara,” tegasnya.

Informasi lengkap terkait tahapan dan perkembangan seleksi dapat diakses melalui portal resmi kepegawaian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di website resmi BKPSDM Aceh Utara. (red)