Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh 2026 -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman


 

Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh 2026

Redaksi
Senin, 26 Januari 2026


Banda Aceh
— Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan tiga besar hasil seleksi terhadap sembilan jabatan strategis, berdasarkan Pengumuman Nomor: 15/Pansel-JPTP/I/2026.

Pengumuman tersebut merujuk pada Berita Acara Nomor: 14/Pansel-JPTP/I/2026 tertanggal 25 Januari 2026 tentang hasil seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam pengumuman itu disebutkan, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan hasil akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi, dan diurutkan sesuai abjad.

Adapun tiga besar hasil seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh, yakni:

1. Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (II.a)

Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes

dr. M. Fuad, Sp.PD, KHOM, FINASIM

Dr. dr. T. Nanta Aulia, M.Kes, Sp.OT, K-Spine

2. Inspektur Aceh (II.a)

Abdullah, ST, CFrA

Murtala, SE.Ak., M.Si., CA, CFrA, CRM

Ir. Ratna, ST, M.Si

3. Kepala Dinas Peternakan Aceh (II.a)

drh. Cut Hasanah Nur, MM

drh. Safridhal

drh. Yuda Fahrul

4. Kepala Dinas Pendidikan Aceh (II.a)

Hamdizal, S.Pd

Murthalamuddin, S.Pd, MSP

Dr. Zulkifli, S.Pd, M.Pd

5. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh (II.a)

Reza Ferdian, S.STP., M.Si

Teuku Kamaluddin, SE, M.Si

Zulfadli, SE, MM

6. Kepala Dinas Pengairan Aceh (II.a)

Erwin Ferdinansyah, ST, MT

Ir. Mohammad Iqbal Bharata, ST, MT

M. Nasir, ST, M.Si

7. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh (II.b)

Bob Mizwar, S.STP., M.Si

Frans Dellian, S.SSTP., M.Si

Muhammad Ikhsan, ST, MT, M.Eng

8. Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA (II.b)

dr. Iman Murahman, M.KM

Dr. dr. Nanda Earlia, Sp.KK, FINSDV, FAADV, FISQua

dr. Novita, Sp.JP(K)

9. Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA (II.b)

Afril Herri Purwansyah, SKM, M.Kes

dr. Emiralda, M.Kes

Teuku Hendra Faisal, SE, M.Si

Pansel menyatakan, hasil ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan pejabat definitif.[*]