Penandatanganan yang digelar pada Senin, 3 November 2025, di SLB Negeri Meulaboh tersebut menegaskan komitmen kedua pihak dalam penyediaan layanan pelatihan keterampilan bahasa isyarat dan pelatihan juru bahasa isyarat bagi para pegawai Lapas Kelas IIB Meulaboh. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang inklusif dan mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, dan Plt. Kepala SLB Negeri Meulaboh, Nur Fajar Amalia, menandatangani langsung perjanjian tersebut, disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua institusi.
Tendi menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai P5HAM, di mana setiap orang berhak memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dijalankan secara berkelanjutan.
Usai penandatanganan, Kalapas Meulaboh berkesempatan mengunjungi ruang kelas di SLB Negeri Meulaboh. Ia berinteraksi dengan para siswa, menyapa mereka, dan melihat proses belajar mengajar. Tendi terlihat antusias menyaksikan berbagai aktivitas pembelajaran yang dilakukan para guru dan peserta didik berkebutuhan khusus.
"Melihat semangat anak-anak di sini sangat menginspirasi. Ini menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki potensi dan hak untuk dihargai," tambahnya.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan di bidang pemasyarakatan. Ke depan, Lapas Kelas IIB Meulaboh berkomitmen memperluas kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemajuan HAM serta pemberdayaan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.
Melalui sinergi antara Lapas Meulaboh dan SLB Negeri Meulaboh, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang lebih memahami, menghormati, dan menghargai perbedaan, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam melayani sesama tanpa batas.[Pawang]

Komentar