Pidie Jaya – Aliansi Pemuda Pidie Jaya mengecam sikap pasif DPRK Pidie Jaya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Muhammad Reza. Dengan status kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, mereka menilai tidak ada lagi ruang bagi DPRK untuk diam atau menunda sikap.
Ketua Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, menegaskan bahwa kekerasan oleh pejabat publik merupakan pelanggaran serius baik secara moral maupun hukum.
“DPRK bukan pajangan. Mereka wajib menjalankan fungsi pengawasan. Ada visum, CCTV, dan saksi. Jika DPRK tetap diam, itu bukan kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Dedi, Minggu (16/11).
DPRK Diingatkan Jalankan UUPA
Aliansi Pemuda menegaskan bahwa UUPA telah mengatur kewajiban DPRK dalam mengawasi jalannya pemerintahan, meminta keterangan kepala daerah, hingga mengeluarkan rekomendasi kepada Mendagri terkait pelanggaran pejabat daerah. Mereka menilai DPRK seharusnya memproses usulan pemberhentian sementara wakil bupati sesuai ketentuan Pasal 79–80 UUPA.
“Ini soal mandat UUPA. DPRK wajib memanggil, memeriksa, dan merekomendasikan pemberhentian sementara,” tegas Dedi.
Tiga Tuntutan Aliansi Pemuda
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyampaikan tiga tuntutan utama:
- DPRK segera membentuk Pansus Pengawasan terkait dugaan tindak kekerasan oleh wakil bupati.
- DPRK mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Mendagri agar Wabup Hasan Basri dinonaktifkan sampai proses hukum selesai.
- Jabatan publik tidak boleh dinikmati oleh pejabat yang sedang disidik atas dugaan penganiayaan karena berpotensi menghambat proses hukum.
“Kekerasan oleh pejabat adalah bentuk premanisme kekuasaan. Jika DPRK tidak berani bersikap, rakyat akan mengingatnya,” kata Dedi.
Dorongan Kepada Penegak Hukum
Aliansi Pemuda juga mendesak Polres Pidie Jaya dan Polda Aceh untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi politik.
Mereka meminta:
- Polres mempercepat proses penyidikan dan pemanggilan terlapor.
- Polda Aceh mengawal kasus agar bebas intervensi.
- Aparat memberikan perlindungan penuh kepada korban dan saksi.
“Semua orang sama di depan hukum, termasuk wakil bupati,” tegas Dedi.
Seruan untuk Publik
Aliansi Pemuda menutup pernyataannya dengan ajakan agar masyarakat terus bersuara dan tidak takut melawan tindakan sewenang-wenang.
“Pemimpin itu melayani, bukan memukul. Dan DPRK itu mengawasi, bukan bersembunyi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Dedi.[Syahrul]

Komentar