Meulaboh - Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
Lapas kelas IIB meulaboh melaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan secara virtual oleh direktorat jenderal pemasyarakatan (Ditjenpas) serta di ikuti oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan balai pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia."(20/10/2025)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi dalam kata-kata sambutannya menerangkan, bahwa lingkungan pemasyarakatan harus benar-benar steril dari ancaman barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tidak boleh ada lagi peredaran gelap handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya” tegas Mashudi.
Lebih lanjut, mashudi mengingatkan, seluruh UPT agar selalu melakukan koordinasi yang intensif dan memperkuat sinergitas dengan TNI – POLRI serta instansi terkait.
Ia menilai langkah ini dapat dijadikan sebagai kunci utama dalam menciptakan kondisi Unit Pelaksanan Teknis yang aman, tertib dan kondusif apalagi terkhususnya di wilayah-wilayah yang tergolong rawan." Terang Mashudi.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Meulaboh Tendi Kustendi mendukung penuh dan menilai bahwa langkah ini sejalan dengan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.
Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Jajaran Lapas meulaboh hari ini menjadi bukti nyata bahwa kesungguhan petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas." Jelas Tendi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula lapas meulaboh ini diharapkan sekadar formalitas, tetapi harus dijadikan panduan dan pedoman dalam menjalankan tugas serta akan memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kedisiplinan terhadap jajaran dan warga binaan." Pungkas Tendi.[Pawang]