Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman


 

Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025


Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh membahas rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Pertemuan ini bertujuan menghimpun masukan dan menyatukan pandangan berbagai pihak terhadap revisi UUPA yang sedang dibahas di tingkat nasional. Turut hadir Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, kepala SKPA, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, ada delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru. Sekda Aceh, M. Nasir, mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen agar revisi UUPA tetap berpijak pada semangat MoU Helsinki dan sejalan dengan konstitusi nasional. Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jusuf Kalla dan Hamid Awaludin sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut.[*]