Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Danlanudal) Matak, Mayor Laut (T) Mikhael Koda Keraf, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung DPRD KKA, Rabu (30/7/2025).
Rapat paripurna ini membahas dua agenda strategis, yaitu: Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan
Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA Rian Kurniawan, juga memberikan pengantar terhadap pentingnya kedua agenda tersebut.
Dalam forum yang sama, Bupati Kepulauan Anambas Aneng, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait urgensi kawasan tanpa rokok serta rencana rasionalisasi dan optimalisasi APBD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Penyampaian pandangan akhir fraksi dilakukan oleh perwakilan fraksi DPRD dengan penuh keseriusan, menandakan komitmen bersama legislatif dan eksekutif untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Usai kegiatan, Danlanudal Matak, Mayor Laut (T) Mikhael Koda Keraf menyatakan bahwa kehadirannya merupakan wujud sinergi antara TNI AL dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan wilayah perbatasan.
"TNI AL melalui Lanudal Matak terus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah. Kami mendukung penuh upaya legislatif dan eksekutif daerah dalam menata regulasi yang menyangkut kepentingan publik, termasuk kesehatan masyarakat dan efisiensi anggaran daerah. Stabilitas keamanan wilayah akan berjalan seiring dengan tata kelola daerah yang kuat," ujarnya.
Rapat berlangsung tertib dan produktif, menunjukkan kuatnya kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, dan mitra strategis daerah, termasuk TNI AL, dalam mendukung kemajuan Kepulauan Anambas sebagai wilayah strategis di perbatasan utara NKRI.[red]