Imum Jon: Jangan Abaikan Sejarah, Blang Padang Adalah Tanah Wakaf -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Imum Jon: Jangan Abaikan Sejarah, Blang Padang Adalah Tanah Wakaf

Redaksi
Minggu, 22 Juni 2025

Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Tgk Sarjani atau yang akrab disapa Imum Jon, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, terkait status tanah Lapangan Blang Padang yang disebut sebagai tanah wakaf Kesultanan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman.


Imum Jon menyebut, langkah untuk mengembalikan status Blang Padang sebagai tanah wakaf adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan warisan keislaman Aceh.


“Pernyataan Wakil Gubernur Aceh tersebut sejalan dengan semangat masyarakat Aceh untuk menjaga marwah sejarah, termasuk warisan wakaf Sultan Iskandar Muda. Saya sangat mendukung jika tanah Blang Padang dikembalikan kepada nazir wakaf Masjid Raya,” ujar Imum Jon, Minggu (22/6/2025).


Sebelumnya, Fadhlullah dalam sambutannya saat melantik Dewan Pengurus Daerah Beyond Profesional (Bepro) Aceh, Jumat (20/6/2025), mengatakan bahwa Lapangan Blang Padang sejatinya merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda. Namun pascatsunami 2004, muncul klaim dari pihak TNI yang menyatakan lahan tersebut milik institusi tersebut.


“Kalau benar ini (pengembalian tanah) terjadi, luar biasa apresiasi dan terima kasih masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah 


Imum Jon menambahkan, penyelesaian persoalan status lahan Blang Padang harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan mengedepankan data historis dan prinsip keadilan bagi umat.


“Saya yakin Presiden Prabowo akan memperhatikan persoalan ini, sebagaimana beliau sudah menunjukkan keberpihakan dalam kasus-kasus sebelumnya yang menyangkut Aceh. Ini soal hak sejarah dan simbol keislaman Aceh yang tak boleh diabaikan,” kata Imum Jon.[ms]