Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Sarjani atau yang akrab disapa Imum Jon, menolak rencana pembangunan empat batalyon teritorial oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Provinsi Aceh. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang menjadi dasar perdamaian antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 2005.
Menurut Imum Jon, kehadiran batalyon baru justru berpotensi mengganggu stabilitas dan memperkeruh kondisi keamanan di Aceh. Ia menekankan bahwa penyelesaian butir-butir perjanjian damai seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat, bukan penambahan kekuatan militer.
“Ini bukan semata-mata soal menolak kehadiran TNI, tetapi soal menghormati MoU Helsinki yang telah membawa perdamaian. Pendekatan keamanan di Aceh seharusnya berbasis sipil. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kesejahteraan, bukan tambahan batalyon,” ujar Imum Jon kepada media, Rabu (30/4/2025).
Sebelumnya, Kodam Iskandar Muda merencanakan pembangunan empat batalyon baru yang akan ditempatkan di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Rencana ini menuai kritik dari sejumlah kalangan yang menilai bahwa situasi keamanan di Aceh sudah cukup kondusif dan tidak memerlukan kehadiran pasukan tambahan.
Imum Jon mengingatkan bahwa penguatan militer yang tidak memperhatikan konteks historis dan sosial Aceh justru dapat memunculkan ketegangan baru. Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengedepankan dialog dan melibatkan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam setiap kebijakan strategis di daerah.
“Perdamaian yang telah terbangun selama hampir dua dekade ini harus dirawat bersama. Jangan sampai keputusan sepihak justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah,” tegasnya. [Ms]