Pemungutan Suara di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pemungutan Suara di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe

Redaksi
Rabu, 27 November 2024


LHOKSEUMAWE - Pemungutan suara dalam rangka Pemilu 2024 berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lhokseumawe dengan lancar dan tertib. Sebanyak 42 warga binaan di Rutan Polres Lhokseumawe diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya dalam proses demokrasi pemilihan kepala Daerah ( Pilkada) tahun 2024  . Rabu 27 November 2024  siang.


Kegiatan ini pemungutan suara dilaksanakan oleh TPS, 34 dan 9 Desa Mns Mesjid Kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe serta didampingi oleh KIP Kota Lhokseumawe dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan dan pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pemungutan suara. Para tahanan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 42 orang, namun yang memunuhi syarat 32 orang untuk melakukan pemungutan suara,  mereka  tampak antusias untuk menggunakan hak pilih mereka meski dalam kondisi terbatas.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K  melalui Kasat Tahti  Ipda M.Ridha mengatakan bahwa proses pemungutan suara di rumah tahanan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, dapat berpartisipasi dalam Pilkada. "Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilukada di Rutan ini berjalan sesuai dengan ketentuan, dan tidak ada kendala berarti," ujar Kasat Tahti.


Dalam pemungutan suara tersebut, setiap tahanan diberikan waktu untuk memilih di ruang yang sudah disediakan, dengan pengaturan khusus untuk menjaga kerahasiaan suara mereka. Proses pemungutan suara di Rutan ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan hak asasi warga negara yang adil dan merata.


Pemilu 2024 ini adalah kesempatan penting bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang mereka harapkan, termasuk di antaranya warga binaan yang memiliki hak pilih.[am]