Ketua Panwaslih Aceh Utara : Penertiban APK di Aceh Utara Berjalan Sesuai Aturan -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Ketua Panwaslih Aceh Utara : Penertiban APK di Aceh Utara Berjalan Sesuai Aturan

Redaksi
Selasa, 26 November 2024

Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara memastikan pengawasan terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman,S.H


Penertiban dilakukan mulai Sabtu 24 November 2024. Ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah 2024.


Sudirman menegaskan, proses pembersihan APK sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).


"Penertiban APK sesuai aturan sudah tidak lagi berada dalam ranah kami. Itu menjadi kewenangan penuh KIP. Kami hanya memastikan bahwa seluruh APK dibersihkan secara menyeluruh," ujar Sudirman.


Ia menyebut, pihaknya telah memantau proses penertiban yang dilakukan Satpol PP Aceh Utara di masing-masing wilayah. Berdasarkan laporan terakhir yang diterima, hampir seluruh APK di Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 24 November 2024 hampir di tertibkan di sepanjang jalan lintas dan pada tanggal 25 dan 26 November 2024 akan di tertibkan di lintas Jalan Kecamatan.


Namun, Sudirman mencatat masih ada wilayah yang belum sepenuhnya menyelesaikan pembersihan APK, khususnya di Kecamatan Banda Baro dan beberapa kecamatan lainnya.


"Untuk wilayah Banda Baro APK berukuran besar berdasarkan laporan belum ditertibkan. Tetapi kami telah berkoordinasi dengan jajaran KIP dan Satpol PP Aceh Utara untuk memastikan pembersihan akan dilakukan pada tanggal 26 November 2024," tambahnya.


Panwaslih Aceh Utara berharap seluruh proses penertiban APK dapat selesai tepat waktu guna menciptakan suasana kondusif selama masa tenang.


"Kami terus berkoordinasi dengan KIP untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai regulasi," pungkasnya.[am]