Uji Kondisi Fisik Personel, Polres Aceh Utara Laksanakan TKJ Periode ke-II 2023 -->

Iklan Semua Halaman

Uji Kondisi Fisik Personel, Polres Aceh Utara Laksanakan TKJ Periode ke-II 2023

Redaksi
Jumat, 22 September 2023


LHOKSUKON, Aceh Kontras | Polres Aceh Utara melalui Bag SDM melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) periode ke II tahun ini, kegiatan dijadwalkan terlaksana bagi seluruh personel pada tanggal 22, 26 dan 27 September 2023 di lapangan Mapolres Aceh Utara.


Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, Uji Kesamaptaan Jasmani Personel Polri adalah serangkaian tes fisik yang dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi kondisi fisik dan kesehatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


"Tujuan dari uji kesamaptaan jasmani ini adalah untuk memastikan bahwa anggota Polri tetap dalam kondisi fisik yang prima sehingga dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan efektif dan aman," ujarnya, Jumat (22/9/2023).


Ia menerangkan, alat ukur pengujian kesamptaan jasmani terdiri atas tes lari 12 menit, pullup/chinning, sit up, push up dan shuttle run. kemudian Berdasarkan umur, tes kesamaptaan ini digolongkan menjadi 4 golongan.


Penggolongan berdasarkan usia ini berkaitan dengan penilaian dan perlakuan tes kesamaptaan jasmani. Untuk yang berusia usia 18 – 50 tahun (Gol. I – III) harus melaksanakan seluruh ujian TKJ. Sedangkan untuk yang berusia 51 – 58 tahun (Gol. IV) materi yang diujikan hanya berupa jalan kaki selama 20 menit atau dengan cara treadmill.


"Dengan memenuhi standar-standar yang ditetapkan dalam uji ini, anggota Polri dapat memastikan bahwa mereka siap dan mampu menjalankan tugas-tugas mereka dengan efektif, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan tetap sehat selama karier mereka dalam pelayanan publik ini", pungkasnya.[sam]