Bupati diwakili Asisten I Labuhanbatu menjadi pembina upacara dilapangan BKD. Senin -->

Iklan Semua Halaman

Bupati diwakili Asisten I Labuhanbatu menjadi pembina upacara dilapangan BKD. Senin

Redaksi
Senin, 02 Januari 2023

Labuhanbatu - Target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp 114. 780. 000. 000 (Seratus empat belas milyar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp. 9.612.500.000 ( Sembilan milyar enam ratus dua belas juta lima ratus rupiah).

Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd saat menjadi pembina upacara dilapangan BKD. Senin (2/1/2023).

Menurut Asisten l untuk mencapai target tersebut selain peran Badan Pendapatan juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan retribusi.

"Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak. Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan," Ujarnya.

Dijelaskan Asisten l, selain pajak daerah dan retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

mengakhiri pidatonya Asisten l mengharapkan "seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah".(Julip ependi)