Tekab Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Redaksi
Jumat, 09 Desember 2022

Labuhanbatu – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab ) Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait,SH berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu di Dusun, Lestari Desa. Kampung padang Kecamatan  Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu,. Sumatera Utara pada Rabu (7/12/2022) sekira pukul 20.39 WIB.

Informasi yang di dapatkan bahwa pelaku yang diamankan inisial SS alias Andi (38) warga Dusun, Lestari Desa. Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten  Labuhanbatu.

Menurut masyarakat setempat yang tidak mau namanya di tuliskan pada Kamis (8/12/2022) "kami mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir, selama Kanit Reskrim yang baru ini baru langsung ada gebrakan penindakan narkoba di Desa Kampung Padang ini" jelasnya.

Kalau si Andi ini sudah lama mengedarkan sabu di Kampung ini, dan kelakuannya ini sangat meresahkan kami sebagai orang tua, kami takut anak – anak kami yang nanti menjadi korbannya, mau jadi apa anak – anak kami kalau sudah menjadi pecandu sabu itu " ungkapnya.

Kapolsek Bilah Hilir AKP H.S Margolang saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di turunkan.

Dari sumber yang dapat di percaya menyampaikan kepada awak media ini bahwa penangkapan terhadap pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat ini berlangsung di salah satu kebun kelapa sawit milik warga dan pelaku sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dan pada saat itu petugas menangkap Andi dan berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu – sabu sebanyak 6 kelip plastik kecil, uang hasil penjualan sabu dan HP alat komunikasi untuk memasarkan barang haram tersebut.

Masyarakat berharap agar Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu lebih cekatan lagi untuk menekan dan meminimalisir peredaran narkoba di Kecamatan Pangkatan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat dan keselamatan generasi penerus bangsa.(julip Ependi)