KAPOLRES LABUHANBATU AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI,SIK MELAKUKAN KONFRENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA TAHUN 2022 -->

Iklan Semua Halaman

KAPOLRES LABUHANBATU AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI,SIK MELAKUKAN KONFRENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA TAHUN 2022

Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022

Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K , dan Kasat Narkoba  AKP ROBERTO P.SIANTURI,S.H., Menyampaikan Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022  Jajaran Polres Labuhanbatu.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022  Jajaran Polres Labuhanbatu, selama  satu tahun dari tanggal 01 Januari 2022 S/d 30 Desember 2022.

Sebanyak 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Kasus atau Laporan Polisi, salah satu kasus pengungkapan
Perkara TPPU  inisial Tersangka SZ RITONGA Als SARAH, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Atau Kedua Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jumlah Tersangka sebanyak  439 (empat ratus tiga puluh sembilan) Orang, diantaranya sebanyak 424 (empat ratus dua puluh empat)  Laki-laki dan sebanyak 15 (lima belas) orang perempuan.

Adapun penyitaan Barang Bukti Narkotika dengan jenis sebagai berikut ;
1). Narkotika Jenis Sabu seberat 27.375,57 Grm.
2). Narkotika Jenis Ganja  seberat 4.749,66 Grm.
3). Narkotika Jenis Pil Ectasy sebanyak 17.579 ½ Butir (3.309,18 Grm).
4). Psikotropika Jenis  Happy Five (H-5) sebanyak 36 Butir (6,84) Grm.
5). Uang Dan Aset Perkara TPPU Rp. 839.942.796,- ( Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Terhadap para tersangka yang dilakukan penahanan diterapkan Pasal 114 Ayat (1) , Ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (1), ayat (2) , Pasal 111 Ayat (1), ayat (2) UU No. 35 Tentang Narkotika dengan Hukuman Penjara Selama 20 Tahun.(julip Ependi)